Minggu, 08 Januari 2017

[Tugas Kelompok] - Membahas Kasus yang Ada Dalam Literature atau Dari Media Lain yang Berhubungan Dengan Materi

BAB 13 - Membahas Kasus Yang Ada Dalam Literature Atau Dari Media Lain Yang Berhubungan Dengan Materi by Rifqi Ramadhan on Scribd

[Tugas Kelompok] - Peran Sistem Pengaturan, Good Governance

BAB 11 - Peran Sistem Pengaturan, Good Governance by Rifqi Ramadhan on Scribd

[Tugas Kelompok] - Hubungan Perusahaan Dengan Stakehoulder, Lintas Budaya dan Pola Hidup, Audit Sosial

BAB 9 - Hubungan Perusahaan Dengan Stakeholder, Lintas Budaya Dan Pola Hidup, Audit Sosial by Rifqi Ramadhan on Scribd

[Tugas Kelompok] - Pengertian Budaya Organisasi dan Perusahaan, Hubungan Budaya dan Etika, Kendala Dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis Etis

BAB 8 - Pengertian Budaya Organisasi Dan Perusahaan, Hubungan Budaya Dan Etika, Kendala Dalam Mewujudkan Ki... by Rifqi Ramadhan on Scribd

[Tugas Kelompok] - Perspektif Etika Bisnis Dalam Ajaran Islam dan Barat, Etika Profesi

BAB 7 - Perspektif Etika Bisnis Dalam Ajaran Islam Dan Barat, Etika Profesi by Rifqi Ramadhan on Scribd

Sabtu, 07 Januari 2017

Tugas Individu Etika Bisnis (Perusahaan Milik BUMD Sumenep Diduga Terkait Dugaan Korupsi Migas)

Nama : Syah Rochman
NPM : 18213732
Kelas : 4 EA 29
Sub BAB : Korupsi

( Kasus )

Perusahaan Milik BUMD Sumenep Diduga Terkait Dugaan Korupsi Migas

 Metrotvnews.com, Sumenep: PT Wira Usaha Sumekar (WUS) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perusahaan milik Badan Usaha Milik pemerintah Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, itu diduga terkait dengan dugaan korupsi dana penyertaan PI atau participating interest (PI) di perusahaan minyak bumi dan gas sebesar Rp8,8 miliar. Adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumenep yang melaporkan dugaan itu pada 2013. Laporan itu menyebutkan dugaan PT WUS terlibat korupsi sejak 2009. Menurut Ketua Koalisi LSM Sumenep M Ramzi, penyidik KPK meminta petunjuk tambahan mengenai laporan itu. Tak lama lagi, kata Ramzi, penyidik KPK akan mengecek laporan itu ke Sumenep. "Berdasarkan hasil kordinasi, bahwa dalam waktu dekat penyidik KPK akan turun ke Sumenep, terkait dugaan korupsi dana PI tersebut," ujar Ramzi di Sumenep, Senin (23/2/2015). Ramzi mengatakan indikasi itu muncul sebab setoran dana PI ke kas daerah merosot dari tahun ke tahun. Pada 2009, PT WUS mendapatkan dana dari PT Barito selaku pihak yang mengelola PI sebesar Rp934 juta. Tetapi dana yang disetor ke kas daerah hanya Rp50 juta. Pada 2010, PT WUS mendapat dana PI sebesar Rp6,5 miliar. Tapi yang masuk ke kas di Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep, hanya Rp429 juta. Lalu di 2011, PT WUS menerima dana sekitar Rp837 juta. Dana yang masuk ke kas daerah hanya Rp500 ribu. "Kucuran dana ini sudah dibenarkan oleh PT Wus, berdasarkan catatan risalah rapat dengan Komisi B DPRD Sumenep pada tanggal 22 oktober tahun 2012," ujar Ramzi. Lantaran itu, Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Nurussalam, akan segera memanggil Direktur PT WUS. Tujuannya yaitu mengecek dan mengonfirmasi laporan tersebut. "Ya kami besok akan rapat internal komisi untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di BUMD PT Wus tersebut," ujarnya. Nurussalam mengatakan, dalam catatan komisi B DPRD Sumenep, PT WUS tak sehat. Sebab, PT WUS tak maksimal menopang pendapatan asli daerah (PAD). "Entah apa karena faktor managemen atau faktor lain, yang jelas sudah memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk melakukan revitalisasi struktur di PT Wus, sebab bila PT Wus tidak dipimpin orang yang memang ahlinya tunggu kehancurannya," jelasnya. Sementara itu Direktur PT WUS, Sitrul Arsyih, saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar. Saat dicoba dihubungi via telpon, Sitrul enggan merespon.

 Analisis Masalah :
Perusahaan milik Badan Usaha Milik pemerintah Darah (BUMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, itu diduga terkait dengan dugaan korupsi dana penyertaan PI atau participating interest (PI) di perusahaan minyak bumi dan gas sebesar Rp8,8 miliar. "Berdasarkan hasil kordinasi, bahwa dalam waktu dekat penyidik KPK akan turun ke Sumenep, terkait dugaan korupsi dana PI tersebut," ujar Ramzi di Sumenep, Senin (23/2/2015). Ramzi mengatakan indikasi itu muncul sebab setoran dana PI ke kas daerah merosot dari tahun ke tahun. Pada 2009, PT WUS mendapatkan dana dari PT Barito selaku pihak yang mengelola PI sebesar Rp934 juta. Tetapi dana yang disetor ke kas daerah hanya Rp50 juta. Pada 2010, PT WUS mendapat dana PI sebesar Rp6,5 miliar. Tapi yang masuk ke kas di Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep, hanya Rp429 juta. Lalu di 2011, PT WUS menerima dana sekitar Rp837 juta. Dana yang masuk ke kas daerah hanya Rp500 ribu.

Saran :
Untuk mengungkap kasus ini, KPK harus lebih intens untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. KPK harus bisa mendapatkan bukti-bukti yang benar dari masalah kasus dugaan korupsi pada PT Wira Usaha Sumekar (WUS), Perusahaan milik Badan Usaha Milik pemerintah Daerah (BUMD). Jika memang dugaan korupsi itu benar maka si koruptor tersebut harus diberi hukuman yang seberat-beratnya dan diberhrntikan dari pekerjaannya dan juga harta hasil dari korupsi harus dikembalikan ke kas Negara dan transparan pengelolaanya.







 http://jatim.metrotvnews.com/peristiwa/eN4nXgwk-perusahaan-milik-bumd-sumenep-diduga-terkait-dugaan-korupsi-migas