Minggu, 13 November 2016

[Tugas Kelompok] - Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika Dalam Pasar Kompetitif

Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika dalam Pasar Kompetitif by Rifqi Ramadhan on Scribd

[Tugas Kelompok] - Model Dalam Etika Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Etika Manajerial

Model dalam Etika Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial by Rifqi Ramadhan on Scribd

[Tugas Kelompok] - Model dan Faktor Pendukung Beretika Dalam Bisnis

Model dan Faktor Pendukung Beretika dalam Bisnis by Rifqi Ramadhan on Scribd

[Tugas Individu Etika Bisnis] - Hak-Hak Pekerja



Nama              : Syah Rochman
Kelas               : 4EA29
NPM               : 18213732
Sub                 : Hak-Hak Pekerja



·         Contoh Kasus
(RIAUPOS.CO) -Dinas  Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan agar perusahaan yang bergerak dibidang apapun, wajib untuk memperhatikan hak-hak karyawan.

Sudah menjadi keharusan menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Masdar, perusahaan memperhatikan hak-hak para pekerjaanya. Karena perusahaan sudah mendapat keuntungan, dengan adanya para pekerja.

“Kami meminta agar apa yang menjadi hak dan menyangkut kesejahteraan bagi karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut dapat terpenuhi,” kata mantan Sekwan Inhil itu, baru-baru ini.

Dikatakannya, salah satu hal penting yang harus diperhatikan perusahaan adalah hak yang menyangkut dengan upah. Perusahaan harus membayarakan gaji sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati, pemerintah maupun dewan pengupahan.

“Beberapa hal lainya yang wajib diperhatikan, meliputi jaminan kesejahteraan karyawan manyangkut kecelakaan kerja, kesehatan, jaminan hari tua dan kematian. Semua itu diatur jelas dalam undang-undang,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial, seperti penyaluran dana yang bersumber Corporate Social Responsibility (CSR). Program itu dilahirkan untuk meningkatkan perekonomian warga di sekitar wilayah konsesi.

“Perusahaan harus memprioritaskan putra-putri lokal yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi tenaga kerja mereka, serta kepedulian tentang kesehatan masyarakat di lingkungan kerja,’ katanya.

Kemudian persoalan yang perlu diperhatikan oleh pihak perusahaan harus mampu mendorong semua mitra usaha ataupun rekanan kerja, untuk memasukkan para karyawannya ke dalam jaminan sosial tenaga kerja (BPJS, red) Ketenaga Kerjaan.

“Antara perusahaan dengan karyawan adalah dua komponen yang tidak bisa dipisahakan. Perusahaan mendapat keuntungan, melali keterampilan para karyawananya. Sementara karyawan, mendapatkan upah dari jasa yang mereka berikan,” imbuhnya.

Dua pihak, perusahaan dan kar­ya­wan agar selalu mengedepankan musyawarah dalam mengambil keputusan. Sehingga tidak terjadi konflik-konflik yang dapat merusak tatanan kehidupan yang selama ini sudah terbina dengan baik.(adv).


·         Analisis Masalah
Kepala Disnakertrans Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Masdar, perusahaan memperhatikan hak-hak para pekerjaanya. Karena perusahaan sudah mendapat keuntungan, dengan adanya para pekerja. Dikatakannya, salah satu hal penting yang harus diperhatikan perusahaan adalah hak yang menyangkut dengan upah. Perusahaan harus membayarakan gaji sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati, pemerintah maupun dewan pengupahan. Selain itu, perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial, seperti penyaluran dana yang bersumber Corporate Social Responsibility (CSR). Program itu dilahirkan untuk meningkatkan perekonomian warga di sekitar wilayah konsesi.


·         Saran
Menurut saya, kepada perusahaan-perusahaan tersebut harus lebih memperhatikan karyawan. Apalagi perusahaan yang sudah memiliki penghasilan/pendapatan yang tinggi wajib memperhatikan karyawanya supaya karyawan tersebut semakin loyal terhadapan perusahaan. Jika perusahaan tersebut memberikan gaji yang sesuai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan tunjangan kesehatan (BPJS) dan juga bonus-bonus kepada karyawannya, sehingga karyawan/buruh tersebut taraf hidupnya semakin meningkat dan bias juga mengurangi  angka kemiskinan.






http://www.riaupos.co/126447-berita-disnakertran-ingatkan-perusahaan-soal-hak-karyawan.html#.WChcqrWbEy4